Mendalami Wahyu dan Iman: RD Lorensius Sutadi Membawakan Materi di Paroki Santo Agustinus Paya Kumang

 

Foto RD Lorensius Sutadi.Saat Mengajar

Mendalami Wahyu dan Iman: RD Lorensius Sutadi Membawakan Materi di Paroki Santo Agustinus Paya Kumang

Ketapang, Jumat 11 September 2025.Gedung Jeron Stoop, CP. Paroki Santo Agustinus Paya Kumang kembali menjadi saksi kehausan umat akan sabda Tuhan. Sejak 14 Juli hingga 6 Oktober 2025, rangkaian kegiatan rohani dengan tema Belajar Firman Tuhan rutin digelar setiap Senin hingga Rabu malam, mulai pukul 18.45 hingga 21.00 WIB. Pada Jumat malam, 11 September 2025, kegiatan tersebut kembali berlangsung dengan menghadirkan narasumber istimewa, RD Lorensius Sutadi, yang kini menjabat sebagai Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ketapang.

Acara ini diikuti oleh 14 peserta yang hadir dengan semangat dan kerinduan mendalami Firman Tuhan. Tidak hanya peserta, kegiatan juga didukung penuh oleh panitia yang dipimpin oleh Ibu Angelina Norma Sanger sebagai Ketua Panitia, didampingi Saudari Even Fransiska selaku Sekretaris, Ibu Sutarti Rahayu, dan beberapa panitia lain yang setia melayani demi kelancaran acara.

Kehadiran RD Lorensius Sutadi memberikan warna tersendiri dalam rangkaian acara yang berlangsung sejak Juli tersebut. Beliau menyampaikan materi tentang “Wahyu dan Iman”, sebuah tema yang menyentuh dasar kehidupan beriman setiap orang Katolik, yakni bagaimana Allah memperkenalkan diri-Nya dan bagaimana manusia menanggapi dengan iman.



























Suasana Acara: Kehangatan dalam Kesederhanaan

Sejak pukul 18.30 WIB, umat mulai berdatangan ke Gedung Jeron Stoop, CP. Paroki Santo Agustinus Paya Kumang. Meski jumlah peserta terbatas, suasana terasa penuh semangat dan kekeluargaan. Peserta saling menyapa dengan senyum hangat, menunjukkan ikatan persaudaraan sejati dalam iman.

Acara dimulai tepat pukul 18.45 WIB dengan doa pembuka yang dipimpin oleh dua orang peserta sesuai jadwal bergantian yang telah diatur sebelumnya. Setiap sesi, pasangan peserta yang mendapat giliran memimpin doa bersama, sehingga semua peserta berkesempatan ambil bagian aktif dalam liturgi sederhana ini. Tradisi ini menjadikan suasana pertemuan semakin hidup, partisipatif, dan penuh makna.

Doa pembuka malam itu menjadi awal yang indah, memohon bimbingan Roh Kudus agar setiap hati sungguh terbuka untuk menerima sabda Tuhan yang akan dipelajari. Dari cara umat berdoa, tampak jelas kesungguhan hati mereka dalam mencari Tuhan, bukan hanya dengan kata-kata, melainkan juga dengan kerendahan hati untuk belajar bersama.

Setelah doa pembuka, Ibu Angelina Norma Sanger selaku Ketua Panitia menyampaikan sambutan singkat. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kita bersyukur, malam ini kita kedatangan narasumber istimewa yang akan membawa kita lebih dalam memahami wahyu Allah dan tanggapan iman kita sebagai umat Katolik,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Pokok Materi RD Lorensius Sutadi: Wahyu dan Iman

RD Lorensius Sutadi membuka materi dengan menjelaskan makna dasar dari wahyu dan iman. Dengan gaya bahasa yang sederhana namun sarat makna, beliau menyampaikan:

“Berbicara tentang wahyu dan iman berarti berbicara tentang perjumpaan antara Allah dan manusia. Wahyu adalah Allah yang memperkenalkan diri-Nya dan bertindak menyelamatkan manusia, sedangkan iman adalah jawaban manusia terhadap pengenalan diri dan tindakan penyelamatan Allah itu.”

Penjelasan ini kemudian dikembangkan ke dalam enam bagian utama yang runtut dan mudah dipahami:

1. Perjumpaan Allah dan Manusia

Allah menyatakan diri-Nya kepada manusia secara tidak langsung melalui perantara alam, sejarah, relasi antarpribadi, maupun batin manusia. Dengan kata lain, manusia mengenal Allah melalui tanda-tanda dalam kehidupan sehari-hari.

RD Lorensius memberi contoh sederhana: saat seseorang merenung di alam, melihat gunung yang megah atau laut yang luas, di sanalah Allah menyatakan keagungan-Nya. Begitu pula dalam sejarah, relasi keluarga, atau suara hati, manusia merasakan kehadiran Allah.

2. Wahyu Adikodrati

Wahyu khusus atau adikodrati berkembang dalam dua tahap besar:

Persiapan melalui sejarah Israel (Perjanjian Lama):

Mulai dari panggilan Abraham, perutusan Musa untuk membebaskan Israel dari Mesir, kejayaan Israel di bawah Raja Daud, masa pembuangan ke Babel hingga kembali membangun Bait Allah, sampai kepada kemunculan Yohanes Pembaptis. Semua ini adalah persiapan agar umat Israel siap menerima kedatangan Mesias.

Puncak wahyu dalam Yesus Kristus:

Yesus adalah puncak pewahyuan Allah. Dalam diri-Nya, Allah menyatakan kasih dan keselamatan secara sempurna. Setelah wafatnya Rasul Yohanes, saksi terakhir yang hidup bersama Yesus, wahyu publik berakhir.

  • 3. Kontinuitas Wahyu

Meskipun wahyu publik berakhir, pewartaan tetap diteruskan melalui:

Tradisi lisan: ajaran yang disampaikan dari mulut ke mulut.

Tradisi tertulis: Kitab Suci.

Kristus tetap hadir dalam Gereja melalui Roh Kudus. Tradisi dan Kitab Suci menjadi jaminan bahwa wahyu Allah tetap hidup hingga akhir zaman.

4. Iman Menurut Kitab Suci

Iman bukan sekadar tahu atau hafal. Iman berarti:

Mendengarkan sabda Allah.

Memahami makna sabda itu.

Berubah dan bertobat.

Setia dalam melaksanakan kehendak Allah.

Percaya akan janji Allah.

Beliau menekankan bahwa iman harus diwujudkan dalam hidup nyata, bukan hanya dalam doa atau liturgi.

Lima Segi Iman dalam Kehidupan Gereja Katolik

Dalam penjelasan yang disampaikan RD Lorensius Sutadi, salah satu bagian paling menarik dan mendalam adalah tentang lima segi iman yang hidup dan berkembang dalam Gereja. Konsep ini membantu umat untuk melihat bahwa iman bukan sekadar sebuah ide abstrak atau pernyataan dogmatis yang terpisah dari hidup, melainkan sebuah realitas yang meresap dalam seluruh dimensi kehidupan: apa yang kita yakini, apa yang kita rayakan, bagaimana kita hidup, bagaimana kita berdoa, dan bagaimana kita menggereja.

Dengan bahasa Latin yang kaya makna, lima segi iman itu disebut: lex credenda, lex celebrandi, lex vivendi, lex orandi, dan lex ecclesiandi. Setiap segi memiliki bobotnya sendiri, namun semuanya saling melengkapi, membentuk satu kesatuan iman yang utuh dan tak terpisahkan.

1. Lex Credenda – Iman yang Diakui

Kata lex credenda berarti “aturan atau norma iman yang diakui.” Inilah inti iman Katolik sebagaimana dirumuskan dalam Syahadat (Credo).

Ketika umat Katolik mengucapkan Syahadat setiap kali Misa, mereka sebenarnya sedang menyatakan dengan lantang: “Inilah iman yang aku akui, iman yang aku pegang, iman yang diwariskan dari para rasul hingga kini.” Syahadat bukanlah doa pribadi yang dibuat oleh satu orang atau kelompok, melainkan pengakuan iman bersama seluruh Gereja di dunia.

RD Lorensius menekankan bahwa lex credenda adalah pondasi. Tanpa pengakuan iman yang benar, umat akan mudah goyah oleh arus ideologi, pemahaman yang salah, atau ajaran yang menyesatkan. Syahadat melindungi umat dari bahaya tersebut, sekaligus meneguhkan bahwa kita percaya pada Allah Tritunggal, pada karya penyelamatan Yesus Kristus, dan pada karya Roh Kudus yang menguduskan Gereja.

Contoh konkret dalam hidup umat:

Seorang anak yang baru menerima Sakramen Baptis akan ditanya (melalui orang tuanya dan wali baptis), “Apakah kamu percaya akan Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus?” Inilah bentuk lex credenda: iman yang diakui secara publik.

Ketika menghadapi cobaan, misalnya sakit berat atau pergumulan hidup, umat bisa kembali pada Syahadat untuk menemukan penghiburan: Allah tetap Bapa yang mencipta, Yesus Kristus yang menyelamatkan, dan Roh Kudus yang menguatkan.

Dengan demikian, lex credenda adalah dasar dari semua segi iman yang lain.

2. Lex Celebrandi – Iman yang Dirayakan

Segi kedua adalah lex celebrandi, yang berarti “aturan atau norma iman yang dirayakan.” Dalam Gereja Katolik, iman tidak hanya berhenti pada pengakuan lisan, melainkan dirayakan dalam sakramen-sakramen.

Setiap sakramen adalah tanda nyata dan sarana keselamatan yang diberikan Kristus. Melalui perayaan sakramen, iman umat dihidupkan dan diperbaharui. Misalnya:

Baptis menandai lahirnya seorang anak sebagai putra-putri Allah.

Ekaristi menguatkan iman umat dengan tubuh dan darah Kristus.

Pengakuan dosa memulihkan relasi dengan Allah dan sesama.

Perkawinan merayakan cinta yang kudus dalam keluarga.

RD Lorensius menegaskan bahwa liturgi bukan sekadar acara seremonial atau ritual rutin. Liturgi adalah ungkapan iman, tempat perjumpaan dengan Allah, sekaligus kesempatan untuk memperdalam relasi pribadi dan komunitas dengan Kristus.

Contoh konkret dalam hidup umat:

  • Saat umat berkumpul untuk Misa Minggu, mereka tidak hanya datang untuk memenuhi kewajiban, melainkan merayakan iman. Lagu, doa, bacaan Kitab Suci, homili, dan terutama Ekaristi, semua menjadi tanda iman yang hidup.

  • Dalam perayaan Sakramen Pengurapan Orang Sakit, umat yang lemah merasakan kasih Allah secara nyata. Kehadiran imam dan umat yang mendoakan menjadi wujud konkret lex celebrandi.

Dengan kata lain, lex celebrandi membuat iman yang diakui dalam Syahadat menjadi nyata dalam pengalaman rohani yang dirasakan bersama.

3. Lex Vivendi – Iman yang Dihidupi

Segi ketiga adalah lex vivendi, yakni “aturan iman yang dihidupi.” Iman yang hanya diakui dan dirayakan tanpa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari akan menjadi kering dan hampa.

Lex vivendi diwujudkan melalui ketaatan pada Sepuluh Perintah Allah dan nilai-nilai Injil. Inilah bentuk iman yang nyata: kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama.

RD Lorensius menekankan bahwa iman harus tampak dalam sikap hidup: kejujuran, kesetiaan, kerendahan hati, cinta kasih, dan solidaritas. “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yakobus 2:26). Karena itu, seorang Katolik sejati bukan hanya rajin ke Gereja, tetapi juga memberi kesaksian lewat perbuatan sehari-hari.

Contoh konkret dalam hidup umat:

Seorang guru yang mengajar dengan sabar dan jujur, meskipun menghadapi murid-murid yang sulit, sedang menghidupi imannya.

Seorang pengusaha yang menolak korupsi atau suap, meski berisiko kehilangan keuntungan besar, sedang mewujudkan lex vivendi.

Seorang ibu yang setia merawat anak-anaknya dengan penuh kasih, meski dalam kesederhanaan, menunjukkan iman yang dihidupi.

Lex vivendi menjadi jembatan antara liturgi di Gereja dan realitas hidup sehari-hari. Tanpa lex vivendi, iman hanya menjadi simbol kosong.

4. Lex Orandi – Iman yang Didoakan

Segi keempat adalah lex orandi, “aturan iman yang didoakan.” Dalam tradisi Katolik, dikenal ungkapan: lex orandi, lex credendi – “aturan doa adalah aturan iman.” Artinya, apa yang didoakan Gereja mencerminkan apa yang diyakini Gereja.

Doa adalah napas iman. Melalui doa, umat menjalin relasi pribadi dengan Allah, mendengarkan suara-Nya, dan menyerahkan diri sepenuhnya pada penyelenggaraan ilahi. Tanpa doa, iman akan kering dan mudah rapuh.

Doa yang paling sempurna dalam lex orandi adalah Doa Bapa Kami. Yesus sendiri yang mengajarkannya, sehingga doa ini menjadi ringkasan iman Kristen: mengakui Allah sebagai Bapa, memohon rezeki sehari-hari, pengampunan dosa, dan perlindungan dari yang jahat.

Namun lex orandi tidak hanya berhenti pada doa formal. Semua bentuk doa—rosario, adorasi Sakramen Mahakudus, doa brevir, doa keluarga, doa spontan—merupakan bagian dari lex orandi yang memperkuat iman.

Contoh konkret dalam hidup umat:

Sebuah keluarga yang meluangkan waktu setiap malam untuk berdoa rosario bersama sedang mewujudkan lex orandi.

Seorang pemuda yang berdoa sebelum belajar atau bekerja, menyadari bahwa keberhasilan datang dari Tuhan, sedang menghidupi iman melalui doa.

Komunitas yang mengadakan adorasi Ekaristi secara rutin sedang meresapkan iman mereka dalam doa yang hening dan mendalam.

Lex orandi menjadikan iman bukan hanya konsep intelektual, melainkan pengalaman pribadi yang intim dengan Allah.

5. Lex Ecclesiandi – Iman yang Menggereja

Segi terakhir adalah lex ecclesiandi, yaitu “aturan iman yang menggereja.” Gereja Katolik bukan hanya kumpulan individu yang beriman, melainkan sebuah tubuh yang hidup, yang memiliki aturan, struktur, dan kehidupan bersama.

RD Lorensius menjelaskan bahwa lex ecclesiandi diwujudkan dalam Lima Perintah Gereja, antara lain: menghadiri Misa pada hari Minggu dan hari raya wajib, berpantang dan berpuasa pada hari tertentu, mengaku dosa setahun sekali, menyambut Ekaristi pada masa Paskah, serta membantu kebutuhan Gereja sesuai kemampuan.

Lex ecclesiandi menegaskan bahwa iman tidak bisa dijalani secara individualistis. Setiap orang dipanggil untuk hidup dalam komunitas, terlibat dalam kegiatan paroki, mendukung karya pelayanan, dan menjaga kesatuan dengan Gereja universal yang dipimpin oleh Paus dan para uskup.

Contoh konkret dalam hidup umat:

  • Umat yang hadir setia dalam Misa Minggu, meski hujan deras atau perjalanan jauh, sedang menghidupi lex ecclesiandi.

  • Seorang katekis yang meluangkan waktu untuk mengajar anak-anak iman Katolik tanpa bayaran adalah contoh iman yang menggereja.

  • Keterlibatan umat dalam gotong royong membangun gereja, membantu yang miskin, atau mendukung kegiatan paroki, semua itu adalah wujud lex ecclesiandi.

Dengan demikian, lex ecclesiandi meneguhkan bahwa iman tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga sosial dan komunal.

Refleksi Keseluruhan: Kesatuan Lima Segi Iman

Kelima segi iman ini tidak berdiri sendiri. Semuanya membentuk lingkaran yang saling terkait:

Lex credenda memberi dasar iman.

Lex celebrandi merayakan iman itu.

Lex vivendi menghidupinya dalam keseharian.

Lex orandi memperdalamnya dalam doa.

Lex ecclesiandi meneguhkannya dalam hidup menggereja.

Jika salah satu segi hilang, iman akan pincang. Misalnya, seseorang yang rajin ke Gereja (lex celebrandi) tetapi tidak jujur dalam hidup (lex vivendi), imannya menjadi rapuh. Atau orang yang banyak berdoa (lex orandi) tetapi tidak pernah hadir dalam perayaan bersama Gereja (lex ecclesiandi), imannya menjadi individualistis.

RD Lorensius menutup penjelasan dengan ajakan agar umat Katolik menghayati kelima segi ini secara seimbang. “Iman itu utuh. Kita percaya, merayakan, menghidupi, mendoakan, dan menggereja. Itulah cara kita menanggapi kasih Allah yang mewahyukan diri-Nya kepada kita,” ungkapnya.

6. Magisterium Gereja

Sebagai penutup, beliau menegaskan peran Magisterium (wewenang mengajar Gereja). Hanya Gereja, dengan bimbingan Roh Kudus, yang memiliki otoritas menafsirkan sabda Allah secara autentik. Hal ini menjaga kesatuan iman di tengah umat yang beraneka ragam.

Sesi Tanya Jawab: Peserta Aktif Berdialog

Setelah pemaparan materi, dibuka sesi tanya jawab. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar penerapan iman di tengah kesibukan hidup modern, serta bagaimana membedakan wahyu pribadi dengan ajaran resmi Gereja.

RD Lorensius dengan sabar menjawab setiap pertanyaan. Beliau menekankan bahwa iman sejati tidak boleh berhenti pada kata-kata, tetapi harus dihidupi dalam tindakan nyata. “Kesibukan bukan alasan untuk meninggalkan iman. Justru dalam kesibukan, kita menemukan Allah hadir dalam setiap pekerjaan dan relasi kita,” tegasnya.

Para peserta tampak puas dengan jawaban tersebut. Diskusi singkat ini memberikan ruang bagi umat untuk lebih berani mengaitkan iman dengan realitas hidup sehari-hari.

Peran Panitia: Menggerakkan dengan Kasih

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama tim panitia. Ibu Angelina Norma Sanger dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

Saudari Even Fransiska selaku sekretaris mencatat jalannya acara dan memastikan dokumentasi tersusun rapi. Ibu Sutarti Rahayu bersama panitia lain bertugas di bagian teknis, mulai dari menyiapkan ruang, sound system, hingga konsumsi sederhana bagi peserta.

Semangat pelayanan panitia mencerminkan Gereja sebagai persekutuan umat Allah, di mana setiap orang memberi sumbangan sesuai talenta masing-masing.

Makna Bagi Paroki Santo Agustinus Paya Kumang

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Paroki Santo Agustinus Paya Kumang bukan sekadar tempat ibadat, melainkan juga pusat pembinaan iman umat. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, umat dibantu untuk semakin dewasa dalam iman dan semakin menghayati panggilan sebagai pengikut Kristus.

Sebagai paroki yang berada di bawah naungan Keuskupan Ketapang, kegiatan ini memperlihatkan semangat kebersamaan dan kerinduan umat akan pembelajaran iman yang mendalam.

Kesimpulan: Pulang dengan Iman yang Diperkuat

Menjelang pukul 21.00 WIB, kegiatan ditutup dengan doa bersama. Sama seperti doa pembuka, doa penutup pun dipimpin oleh dua orang peserta yang mendapat giliran sesuai jadwal bergantian. Dengan demikian, seluruh peserta benar-benar merasakan bahwa mereka terlibat aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan, tidak hanya sebagai pendengar, tetapi juga sebagai pelayan doa.

Para peserta pulang dengan hati gembira dan penuh semangat baru. Pesan utama malam itu adalah: iman bukan sekadar pengetahuan, tetapi jawaban hidup atas wahyu Allah yang terus hadir di tengah umat-Nya.

RD Lorensius Sutadi telah memberikan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga teladan sebagai seorang gembala yang rendah hati, sabar, dan penuh kasih. Kehadirannya memperkuat umat Paroki Santo Agustinus Paya Kumang untuk terus setia dalam mengikuti Kristus.

Rangkaian Belajar Firman Tuhan masih akan berlanjut hingga 6 Oktober 2025, dengan berbagai pemateri lain yang tak kalah menarik. Namun malam Jumat ini akan selalu dikenang sebagai momen berharga di mana umat diajak menyelami misteri wahyu dan iman lebih dalam lagi.

Dengan semangat Santo Agustinus, pelindung paroki, umat diajak untuk terus mencari Tuhan dengan hati yang gelisah, hingga akhirnya beristirahat dalam kasih-Nya.

📍Paroki Santo Agustinus Paya Kumang

🕊️ Gembala Umat, Pelita Iman, Sahabat Jiwa

Ditulis oleh: Tim Redaksi Komunikasi Sosial (Komsos) Paroki Santo Agustinus Paya Kumang

Tanggal:   12   September  2025

About Gr.SAPRIYUN,S.ST.Pi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar