UMAT PAROKI SANTO AGUSTINUS PAYA KUMANG DENGARKAN SURAT GEMBALA APP 2026 DARI BAPA USKUP KEUSKUPAN KETAPANG
Ketapang, 14 Februari 2026.Umat di Paroki Santo Agustinus Paya Kumang yang berada dalam wilayah Keuskupan Ketapang mengikuti Perayaan Ekaristi Sabtu sore, 14 Februari 2026, yang bertepatan dengan Minggu Biasa VI dalam kalender liturgi Gereja Katolik. Pada hari yang sama Gereja juga memperingati Santo Klaudius de la Colombiere dan Santo Sigfridus, Uskup, dengan warna liturgi hijau sebagai lambang harapan dan pertumbuhan iman.
Perayaan Ekaristi dimulai pukul 18.00 WIB dan dipimpin oleh RP. Vitalis Nggeal, CP. Dalam perayaan tersebut, RP. Vitalis membacakan Surat Gembala Aksi Puasa Pembangunan (APP) Tahun 2026 dari Bapa Uskup Mgr. Pius Riana Prapdi, yang menjadi pedoman umat dalam memasuki Masa Prapaskah tahun ini.
Petugas Liturgi
Perayaan berlangsung dengan tertib dan khidmat berkat pelayanan para petugas liturgi:
Lektor: Saudara Robertus Kalvin
Pemazmur: Saudara Giordanet Rajawijaya
Dirigen: Ibu Yuliana Yani (Virgiyani)
Organis: Saudari Elisabet Cintia
Koor: Lingkungan Santo Yosef
Suasana doa semakin mendalam ketika umat dengan penuh perhatian mendengarkan Surat Gembala yang dibacakan sebagai pengganti homili.
Tema APP 2026: Semakin Tangguh dalam Berbelas Kasih
Surat Gembala APP 2026 mengangkat tema: “Semakin Tangguh dalam Berbelas Kasih kepada Sesama yang Menderita.” Tema ini selaras dengan misi ketiga Arah Dasar Keuskupan, yakni melaksanakan pelayanan kasih kepada sesama yang menderita, kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel.
Dalam suratnya, Bapa Uskup menegaskan bahwa Rabu Abu yang jatuh pada 18 Februari 2026 menjadi awal Masa Prapaskah, masa pertobatan dan pembaruan hidup. Umat diajak untuk tidak hanya menjalankan praktik keagamaan secara lahiriah, tetapi sungguh menghayati iman yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Mengutip Injil Matius 5:20, Yesus bersabda bahwa hidup keagamaan harus lebih benar daripada ahli Taurat dan orang Farisi. Artinya, iman tidak boleh berhenti pada ritual dan aturan semata, melainkan harus disertai kasih dan keadilan. Rasul Yakobus pun mengingatkan bahwa iman tanpa perbuatan pada hakikatnya adalah mati.
Keprihatinan atas Kemiskinan dan Penderitaan
Dalam Surat Gembala tersebut, Bapa Uskup mengungkapkan keprihatinan atas kondisi sosial di wilayah Ketapang. Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang Maret 2025 mencatat angka kemiskinan mencapai 8,44 persen. Meski ada tren penurunan, Ketapang masih menjadi salah satu penyumbang jumlah penduduk miskin tertinggi di Kalimantan Barat.
Kisah pilu tentang seorang anak kelas 4 SD di Kabupaten Ngada yang bunuh diri karena orang tuanya tidak mampu membeli alat tulis menjadi cermin keras bagi semua pihak. Peristiwa itu mengingatkan umat agar tidak menutup mata terhadap jeritan kaum kecil dan miskin di sekitar mereka.
Bapa Uskup mengajak umat bertanya pada diri sendiri: sejauh mana kesalehan kita bermakna bagi mereka yang menderita? Apakah doa dan ibadah kita sungguh menggerakkan hati untuk peduli?
Ajakan Mendengarkan Jeritan Kaum Miskin
Dalam Surat Apostolik Dilexit Te tertanggal 9 Oktober 2025, Paus Leo XIV mengajak Gereja untuk mendengarkan jeritan orang miskin dan mengenali berbagai bentuk kemiskinan: material, moral, dan spiritual. Kepedulian terhadap orang miskin adalah sikap hidup orang beriman setiap hari.
Karya belas kasih, sekecil apa pun, merupakan ungkapan Injil yang hidup. Mengutip Matius 25:40, Yesus menegaskan bahwa apa yang dilakukan kepada saudara yang paling hina, dilakukan juga kepada-Nya.
Karena itu, Masa Prapaskah hendaknya menjadi momentum perubahan sikap: dari tidak peduli menjadi peduli, dari acuh tak acuh menjadi welas asih, dari sombong menjadi penolong, dari cinta diri menjadi berbagi.
Pedoman Puasa dan Pantang
Berdasarkan Pedoman Pastoral Keuskupan Ketapang 2018 serta Kitab Hukum Kanonik 1983, Bapa Uskup menetapkan ketentuan puasa dan pantang sebagai berikut:
Masa Prapaskah dimulai pada Rabu Abu, 18 Februari 2026, hingga Sabtu Suci, 4 April 2026.
Hari puasa dilaksanakan pada Rabu Abu (18 Februari 2026) dan Jumat Agung (3 April 2026).
Hari pantang dilaksanakan pada Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaskah hingga Jumat Agung.
Berpuasa berarti makan kenyang satu kali dalam sehari. Yang wajib berpuasa adalah umat beriman berusia 18 hingga awal 60 tahun. Berpantang berarti tidak makan daging atau makanan/minuman tertentu yang disenangi. Yang wajib berpantang adalah umat beriman berusia 14 tahun ke atas.
Selain itu, umat dianjurkan untuk melatih diri dalam olah rohani: membaca Kitab Suci, mengikuti renungan APP, rekoleksi, retret, Jalan Salib, Sakramen Tobat, meditasi, dan adorasi.
Pengelolaan Dana APP
Dana yang terkumpul selama Masa Prapaskah, termasuk kolekte Sabtu-Minggu Palma (28–29 Maret 2026), akan dikelola sebagai berikut:
30% dikelola paroki untuk kegiatan karitatif dan pemberdayaan.
70% dikirim kepada Panitia APP Keuskupan.
Dana yang dikirim ke Keuskupan akan dialokasikan:
30% ke KWI/PSE-KWI
15% ke DSAK
10% ke Karina
20% untuk APP Keuskupan
20% untuk PSE Caritas Ketapang
15% untuk Pastoral Keutuhan Ciptaan
15% untuk Karya Pendidikan
Pembagian ini menegaskan komitmen Gereja untuk membangun solidaritas yang terarah dan berkelanjutan.
Umat Diajak Menjadi Jawaban Doa
Mengakhiri suratnya, Bapa Uskup yang menandatangani surat di Ketapang pada 15 Februari 2026 itu menyampaikan berkat dan doa bagi seluruh umat. Ia berharap Masa Prapaskah menjadi masa penuh rahmat dan sukacita iman, karena umat berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
“Kita tidak bisa membantu semua orang, tetapi kita bisa membantu seseorang. Dan mungkin bagi orang itu, kita sedang menjadi jawaban atas doa-doanya,” demikian pesan yang menggema dalam hati umat yang hadir.
Perayaan Ekaristi Sabtu sore itu pun ditutup dalam suasana hening dan penuh refleksi. Umat Paroki Santo Agustinus Paya Kumang pulang membawa tekad baru: semakin tangguh dalam berbelas kasih kepada sesama yang menderita.
📍 Paroki Santo Agustinus Paya Kumang
🕊️ Gembala Umat, Pelita Iman, Sahabat Jiwa
Ditulis oleh: Tim Redaksi Komunikasi Sosial (Komsos) Paroki Santo Agustinus Paya Kumang
Tanggal: 14 Februari 2026
0 comments:
Posting Komentar