Paroki Santo Agustinus Paya Kumang Resmi Buka Pendaftaran Baptisan Bayi/Anak, Umat Diminta Lengkapi Persyaratan
Ketapang, 22 Februari 2026.Dalam semangat pelayanan dan tanggung jawab iman, Paroki Santo Agustinus Paya Kumang yang berada di bawah naungan Keuskupan Ketapang secara resmi mengumumkan informasi dan ketentuan pelaksanaan Baptisan Bayi/Anak untuk bulan Maret 2026. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Bidang Pewartaan, Bapak Hendrikus Hendri, S.S, sebagai bagian dari komitmen Gereja dalam mendampingi umat, khususnya keluarga-keluarga muda Katolik, dalam membangun fondasi iman anak-anak sejak dini.
Pengumuman ini menjadi perhatian penting bagi seluruh umat yang berdomisili di wilayah Paroki Santo Agustinus Paya Kumang, terutama bagi orang tua yang merindukan buah hati mereka menerima Sakramen Baptis sebagai pintu gerbang menuju kehidupan rahmat dalam Gereja Katolik.
Baptisan: Awal Perjalanan Iman Seorang Anak
Dalam ajaran Gereja Katolik, Sakramen Baptis merupakan sakramen pertama dan dasar dari seluruh kehidupan Kristiani. Melalui Baptisan, seorang anak dipersatukan dengan Kristus, dibebaskan dari dosa asal, diangkat menjadi anak Allah, serta menjadi anggota Gereja. Oleh karena itu, Gereja menempatkan Baptisan sebagai sakramen yang sangat penting dan sakral.
Ketua Bidang Pewartaan, Bapak Hendrikus Hendri, S.S, menegaskan bahwa pembaptisan bukan sekadar tradisi atau formalitas keagamaan, melainkan peristiwa iman yang membawa konsekuensi tanggung jawab besar bagi orang tua dan wali baptis. Mereka dipanggil untuk mendidik anak dalam iman Katolik, memperkenalkan doa, kehidupan sakramental, serta nilai-nilai Injil dalam keseharian.
Ketentuan Baptisan Bayi/Anak Bulan Maret 2026
Untuk menjaga ketertiban dan kesakralan perayaan, Paroki telah menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seluruh calon peserta Baptisan. Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Warga Paroki Santo Agustinus Paya Kumang
Baptisan diperuntukkan khusus bagi umat yang berdomisili dan terdaftar sebagai warga Paroki Santo Agustinus Paya Kumang. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan dapat berjalan tertib serta memastikan bahwa anak yang dibaptis akan mendapatkan pendampingan iman lanjutan dalam wilayah paroki yang sama.
2. Usia Anak Maksimal 6 Tahun
Anak yang akan dibaptis berusia maksimal enam tahun. Ketentuan ini sesuai dengan praktik umum Gereja, di mana Baptisan bayi dan anak kecil dilaksanakan berdasarkan iman orang tua dan Gereja. Untuk anak di atas usia tersebut, biasanya diperlukan katekese khusus.
3. Memiliki Nama Baptis Sesuai Tradisi Gereja
Setiap anak yang akan dibaptis hendaknya memiliki Nama Baptis, yaitu nama Santo atau Santa Pelindung yang diambil dari tradisi Gereja Katolik. Nama tersebut dapat menggunakan Bahasa Indonesia maupun Latin dan harus sesuai dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik (KHK kan. 855).
Nama Baptis bukan sekadar nama tambahan, tetapi menjadi identitas rohani yang menghubungkan anak dengan teladan hidup seorang kudus. Melalui nama tersebut, anak diharapkan meneladani iman, kesetiaan, dan kebajikan santo atau santa pelindungnya sepanjang hidup.
4. Ketentuan Wali Baptis
Wali Baptis memiliki peran penting dalam mendampingi pertumbuhan iman anak. Oleh karena itu, Paroki menetapkan bahwa:
Wali Baptis adalah pasangan suami-istri Katolik yang telah menikah secara Katolik.
Tidak memiliki halangan menurut Hukum Gereja.
Sebaiknya bukan kakek-nenek maupun om dan tante (saudara kandung dari ayah atau ibu baptisan).
Dikenal baik oleh keluarga.
Benar-benar siap dan sadar akan tanggung jawab sebagai Wali Baptis.
Ketentuan ini bertujuan memastikan bahwa Wali Baptis bukan hanya simbolis, melainkan sungguh-sungguh menjalankan perannya sebagai pendamping rohani anak.
5. Wajib Mengikuti Pembekalan dan Latihan Liturgi
Orang tua dan Wali Baptis diwajibkan mengikuti pembekalan serta latihan liturgi sebelum pelaksanaan Baptisan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang makna teologis Baptisan, tata perayaan liturgi, serta tanggung jawab iman setelah sakramen diterima.
6. Pelaksanaan Baptisan
Baptisan akan dilaksanakan pada:
Orang tua dan Wali Baptis diwajibkan mengikuti Perayaan Ekaristi terlebih dahulu sebelum upacara Baptisan. Hal ini menegaskan bahwa Baptisan tidak terpisah dari kehidupan Ekaristi Gereja.
7. Batas Pendaftaran
Pendaftaran paling lambat dilakukan pada:
Selasa, 3 Maret 2026
Pendaftaran dilakukan langsung ke Sekretariat Paroki pada jam kerja (kecuali hari Rabu).
8. Penulisan Nama Lengkap
Nama Orang Tua dan Wali Baptis harus ditulis lengkap sesuai dokumen resmi dan tidak disingkat. Ketentuan ini penting demi ketertiban administrasi Gereja dan pencatatan dalam buku baptis.
9. Perlengkapan yang Harus Disiapkan
Lilin Baptis
Kain Putih
Lilin melambangkan terang Kristus yang menerangi hidup anak, sementara kain putih melambangkan kemurnian dan hidup baru dalam Kristus.
10. Syarat Administratif
Untuk mendaftar, orang tua harus melengkapi dokumen berikut:
Komitmen Gereja dalam Mendampingi Keluarga
Paroki Santo Agustinus Paya Kumang terus berupaya memperkuat pelayanan pastoral keluarga. Baptisan bayi menjadi salah satu momentum penting bagi Gereja untuk menjalin relasi lebih dekat dengan keluarga-keluarga muda.
Bapak Hendrikus Hendri, S.S menyampaikan bahwa Gereja ingin memastikan setiap anak yang dibaptis mendapatkan lingkungan iman yang mendukung. Oleh karena itu, syarat dan ketentuan bukan dimaksudkan untuk mempersulit, tetapi untuk menegaskan keseriusan dan kesiapan spiritual orang tua serta wali baptis.
Beliau juga mengajak seluruh umat untuk melihat Baptisan sebagai awal perjalanan iman, bukan akhir dari tanggung jawab. Pendidikan iman anak dimulai dari keluarga, melalui doa bersama, kehadiran dalam Misa Mingguan, serta keteladanan hidup Kristiani.
Harapan dan Ajakan
Melalui pengumuman ini, Paroki berharap seluruh umat yang memiliki rencana membaptis anak dapat segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Kedisiplinan dalam mengikuti pembekalan dan ketentuan administrasi akan membantu kelancaran perayaan yang khidmat dan tertib.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab iman, Paroki Santo Agustinus Paya Kumang mengundang seluruh keluarga Katolik untuk terus bertumbuh dalam kasih Kristus dan membangun Gereja yang hidup melalui generasi muda yang beriman teguh.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat dimaklumi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
📍 Paroki Santo Agustinus Paya Kumang
🕊️ Gembala Umat, Pelita Iman, Sahabat Jiwa
Ditulis oleh: Tim Redaksi Komunikasi Sosial (Komsos) Paroki Santo Agustinus Paya Kumang
Tanggal: 22 Februari 2026
0 comments:
Posting Komentar